Indonesia Harus Hindari Sanksi FIFA

18-05-2015 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan HIsyam menyatakan prihatin terhadap situasi persepakbolaan tanah air terutama Menpora dan PSSI yang belum kunjung selesai. Memasuki Masa Sidang IV sekarang ini, Komisi X akan menggelar rapat intern  untuk mengantisipasi dan menyelesaikan masalah ini.

“Kami tetap akan undang Menpora setelah PSSI dibekukan dan akhirnya kompetisi sepakbola dihentikan. Saya yakin PSSI akan kena sanksi FIFA jika hingga batas waktu 29 Mei mendatang belum ada penyelesaian. Kami akan usahakan  jangan sampai FIFA benar-benar menjatuhkan sanksi kepada Indonesia,” tegas Ridwan sebelum Rapat Paripurna DPR, Senin (18/5).

Ditegaskan politisi Golkar (Dapil Malang Raya) ini,  sanksi FIFA harus dihindari. Pasalnya kalau sampai dijatuhi sanksi oleh FIFA tidak hanya PSSI yang rugi, tetapi rakyat Indonesia. Apalagi menghadapi even Sea Games, Asian Games dan kejuaran sepak bola internasional, kita tidak boleh ikut dan  dari luar tim-tim sepak bolanya tidak bisa masuk ke Indonesia.

“Matilah kita. Yang ada nanti hanya tarkam ( sepak bola antar kampung saja),” ujar Ridwan menjelaskan.  Organisasi FiFA  memang unik, sudah ada sebelum bangsa Indonesia merdeka, atau lahir  tahun 1930.  FIFA lebih dulu ada sebelum kita ada, sehingga selama aturannya tidak beretentangan dengan konstitusi kita, maka aturannya juga harus diterima.

Untuk itu dia mendesak kita harus melakukan strategi lain bagaimana menyelamatkan sepak bola Indonesia karena beberapa kali  sudah digelar pertemuan baik PSSI, Deputi Kemenpora, namun kecenderungannya sulit kalau tidak dikenai sanksi.

Intinya, ungkap Ridwan Hisyam, Komisi X siap melakukan mediasi atas kisruhnya Menpora dan PSSI. Salah satu fungsi Dewan adalah melakukan pengawasan baik terhadap kegiatan atau program Menpora maupun kebijakannya melalui forum RDPU PSSI yang akan kita undang.

“Hari ini Komisi X akan rapat menentukan jadwal. Setelah rapat paripurna, Komisi X akan rapat untuk menentukan agenda selama Masa Persidangan IV ini. Ada waktu sekitar sebulan sampai 18 Juni yang akan datang,” pungkas  Ridwan. (mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Komisi X Apresiasi Penjelasan Rektor UGM terkait Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo
23-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni...
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...